Ilustrasi Hukum

Waduh! Enggak Kapok, Seorang Pria Berkali-Kali Gelapkan Bea Rokok

SINGAPURA, DDTCNews - Seorang pria di Singapura ditangkap setelah pihak berwenang menyita lebih dari 1.500 karton rokok yang beanya belum dilunasi. Penyitaan barang dilakukan di sebuah lokasi konstruksi. Berita tersebut disampaikan oleh otoritas bea dan cukai Singapura. Usut punya usut, pria yang berusia 66 tahun tersebut pernah diadili atas kasus pelanggaran serupa. Pria tersebut berada di tempat kejadian dan ditemukan oleh salah seorang petugas bea cukai. “Petugas bea cukai mengamati lokasi konstruksi di dekat 24 Senoko Drive pada hari Senin di mana pengiriman barang yang mencurigakan dikirim sebelumnya. Pria tersebut kemudian tiba untuk menerima kiriman,” tulis The Straits Times, dikutip Kamis (12/ 5/2022). Petugas bea cukai kemudian melakukan pengecekkan. Hasilnya ditemukan 1.586 karton dan 18 bungkus rokok yang tidak dibayar beanya. Barang-barang tersebut disembunyikan di dalam 2 panel listrik. Total kerugian dari tindak kriminal ini diperkirakan mencapai SGD135.500 atas bea dan SGD10.700 atas pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST) yang tidak dibayar. Bea cukai Singapura mengatakan pria itu telah berulang kali melakukan pelanggaran. Saat ini pria tersebut juga tengah menghadapi proses pengadilan karena diduga berurusan dengan rokok yang tidak dibayar beanya pada 1 Desember 2020. Dari kasus sebelumnya dilaporkan telah menyebabkan kerugian negara atas penerimaan bea senilai SGD36.800. Tak hanya itu penerimaan GST juga terkena imbasnya senilai SGD3.000. Sanksi untuk membeli, menjual, menyampaikan, mengirimkan, menyimpan, memiliki atau berurusan dengan barang-barang yang tidak dibayar bea, akan didenda hingga 40 kali jumlah pajak terutang. Pidana penjara hingga 6 tahun juga tak luput dari sanksi yang harus ditanggung. (sap) Sumber: https://news.ddtc.co.id/waduh-enggak-kapok-seorang-pria-berkali-kali-gelapkan-bea-rokok-39087

Add a Comment

Your email address will not be published.

Eksplorasi konten lain dari Baraka Express | Ekspedisi Cargo Barang Berat

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca