Jasa Ekspedisi Penggerak Pertumbuhan E-commerce di Indonesia

Tarif Kargo Udara Naik Menyeret Dilema Perusahaan Logistik dan UMKM Nasional

Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyebutkan kenaikan surat muatan udara (SMU) yang membuat biaya kargo udara melambung berdampak pada industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tanah Air dalam berbisnis. Naiknya tarif SMU bersumber dari kebijakan maskapai penerbangan di Indonesia itu otomatis mengerek biaya operasional perusahaan jasa pengiriman yang memiliki konsumen UMKM. "Beban biaya operasional ini mengalami peningkatan setelah diberlakukannya kenaikan tarif SMU oleh beberapa maskapai penerbangan di bulan Oktober 2018. Bahkan sejumlah maskapai menaikannya sampai dengan 2 kali dalam 1 bulan," tutur Ketum Asperindo M. Feriadi kepada Tagar News, Selasa (18/12). Feriadi menjelaskan, membengkaknya tarif SMU berlawanan dengan semangat membangun industri UMKM nasional. Keluhan itu banyak diungkapkan para petinggi jasa pengiriman dan pengusaha UMKM. "Namun sangat disayangkan apabila kebijakan naiknya biaya kargo udara, berpotensi memberikan dampak yang kurang baik juga terhadap perkembangan para UKM (Usaha Kecil Menengah) mau pun IKM (Industri Kecil Menengah)," tuturnya. Tarif SMU yang membumbung menjadi 40 persen sampai 90 persen sejak diketok, membuat Asperindo mengambil langkah alternatif. Sedikitnya 200 perusahaan jasa pengiriman di bawah naungan Asperindo memilih moda transportasi selain pesawat terbang untuk pengiriman paket. Kebijakan naiknya tarif SMU yang memicu melambungnya biaya kargo udara, diikuti melonjaknya biaya operasional jasa pengiriman, kemudian berdampak pada industri UMKM disadari Asperindo juga merugikan maskapai penerbangan yang sebelumnya menjadi mitra utama moda pengiriman paket utama. "Langkah ini berpotensi merugikan pihak maskapai penerbangan juga, karena perusahaan anggota Asperindo terpaksa mengurangi penggunaan moda transportasi udara dan memilih yang lebih applicable," imbaunya, Metode alternatif memilih moda transportasi lain untuk jasa pengiriman, kata Feriadi, agar perusahaan di bawah naungan Asperindo dapat bertahan di tengah tantangan yang makin beragam. "Sehingga tetap dapat memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan," pungkasnya. Dilema perusahan jasa pengiriman ekspres, pos dan logistik di Indonesia ini diharapkan Asperindo ditangkap pemerintah. Feriadi berharap, tarif SMU yang rencananya dicanangkan berlaku 1 Januari 2018 kembali normal mengingat jumlah pengiriman melalui kargo udara terus mengalami peningkatan seiring berkembangnya industri pengiriman barang dan UMKM nasional. Terkait naiknya tarif SMU secara sepihak itu, Asprindo telah mengambil tindakan. Salah satunya menyampaikan keberatan melalui surat resmi Asperindo bernomor 102/DPP-ASPER/X/2018 kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sumber: https://www.tagar.id/tarif-kargo-udara-naik-menyeret-dilema-perusahaan-logistik-dan-umkm-nasional

Add a Comment

Your email address will not be published.

Eksplorasi konten lain dari Baraka Express | Ekspedisi Cargo Barang Berat

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca