Ilustrasi Kontainer

PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) menerapkan transformasi di bidang digitalisasi proses bisnis. Salah satunya, dalam proses kegiatan Terminal Peti Kemas (TPK) Jayapura yang dioperasikan SPTP di wilayah timur.

Proses kegiatan terminal peti kemas mulai dari proses receiving (penerimaan peti kemas dari luar terminal ke dalam area terminal), stevedoring (bongkar-muat peti kemas di dermaga), hingga delivery (pengiriman peti kemas dari dalam terminal ke luar terminal) kini seluruhnya bisa dipantau melalui satu aplikasi berbasis internet bernama Integrated Billing System (IBS).

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) Widyaswendra mengatakan perseroan berkomitmen kuat dengan layanan terminal peti kemas yang bersih dari segala bentuk kecurangan termasuk pungli. Sistematisasi dan digitalisasi menurutnya jadi salah satu cara yang diterapkan oleh SPTP. Selain itu, pihaknya juga memberi sosialisasi dan informasi mengenai komitmen Pelindo Bersih kepada para pengguna jasa maupun stakeholder perusahaan.

“Jika menemukan kecurangan dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh pihak PT Pelindo Terminal Petikemas di lokasi manapun, para pengguna jasa, pemangku kepentingan, dan masyarakat dapat mengadukan melalui saluran resmi https://pelindobersih.whistleblowing.link/ atau nomor whatsapp 08119332345. Kami menjamin rahasia pelapor,” kata Widyaswendra dalam keterangan tertulis, Kamis (17/8/2023).

Lebih lanjut, hadirnya digitalisasi melalui aplikasi IBS ini dirasakan manfaatnya oleh para pengguna jasa yang mengakses layanan TPK Jayapura. Perwakilan PT Serakoy Raya, perusahaan ekspedisi di Jayapura, Ernest Montolalu mengatakan keberadaan IBS mampu menghilangkan pungli di TPK Jayapura.

Seluruh kegiatan pembayaran jasa kini bisa dilakukan melalui sistem elektronik atau transfer perbankan. Tidak lagi dengan mekanisme tatap muka yang rawan terjadi kekeliruan karena proses verifikasi masih dilakukan secara manual.

Menurutnya, proses tatap muka juga memakan waktu yang cukup lama. Tak jarang, untuk mempercepat proses tersebut sejumlah pengguna jasa mesti rela mengeluarkan biaya tambahan sebagai imbalan bagi petugas.

Namun, biaya tersebut bukan biaya resmi yang harus dibayarkan dan bisa dikatakan sebagai pungli. Dengan adanya IBS, ujar Ernest, seluruh proses pembayaran dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja sehingga lebih ringkas, mudah, cepat, dan bebas dari pungutan liar apapun.

“Sebelumnya ketika kami akan mengurus proses delivery peti kemas harus mengantre di loket, masih manual, semakin banyak peti kemas, prosesnya akan semakin lama,” ungkap Ernest.

Senada, perwakilan PT Amimra Persada Takwa Ilham menyebut keberadaan sistem IBS mempermudah perusahaan jasa pengurusan transportasi (ekspedisi) dalam mengeluarkan peti kemas dari TPK Jayapura ke gudang pemilik barang.

Sistem ini memperlihatkan jumlah biaya yang harus dibayarkan kepada PT Pelindo Terminal Petikemas secara jelas. Setelah pembayaran dilakukan, pihaknya dapat langsung mencetak perintah pengeluaran peti kemas yang dilengkapi dengan barcode. Dengan bermodalkan barcode tersebut, truk dapat masuk ke dalam terminal untuk menuju ke lokasi penumpukan peti kemas.

“Sebelum ada sistem ini, sesekali kami harus mendekat ke operator alat agar kami dapat dilayani lebih dahulu. Tak jarang harus berebut dengan yang lain, karena masih manual. Biasanya ada ‘uang rokok’ untuk operator alat agar kami dapat dilayani lebih dulu dari yang lain,” ujar Takwa.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6882002/pengguna-jasa-sebut-digitalisasi-cegah-pungli-layanan-terminal-peti-kemas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *