Dishub (Dinas Perhubungan) di Kota Bekasi akan membatasi truk yang melalui di sejumlah jalan-jalan yang ada di Bekasi. Selain itu, Dinas Perhubungan juga akan mulai membenahi angkutan truk yang dimoidfikasi untuk angkutan barang dengan kapsitas yang lebih besar.
Kepala Dinas Perhubungan Bekasi berkata “Lalu lintas angkutan truk akan kami batasi jam aktivitasnya. Karena angkutan truk itu adalah salah satu penyumbang kerusakan di jalan selama ini,” ucapnya kepada SINDO, Selasa, 6 Januari 2015, sebagaimana dipublikasikan di sindonews.com
Menurut pendap Sopandi, modifikasi angkutan truk dipercaya dapat membuat tonase (muatan) angkutan barang yang dibawa truk itu melebih dari kapasitas. Dipastikan, angkutan truk-truk yang telah di modifikasi itu tidak akan sesuai dengan aturan yang dibuat dan telah menyebabkan kerusakan dijalan. Apalagi, jika angkutan truk yang dimodifikasi itu sering melewati jalan utama.
“Selain jalanan pada rusak, juga terjadi rawan kecelakaan,”ujarnya.
Di Tahun 2015 ini, ucap Supandi, pihaknya akan segera membuat aturan baru, yaitu tentang jam lintas atau aktivitas angkutan truk akan dibatasi dan nantinya semua angkutan truk tidak boleh melewati di beberapa jalan protokol.