Bidang Jasa transportasi mempunyai kontribusi yang sangat penting dalam membantu berbagias aktivitas – aktivatas perekonomian dalam mata rantai pembangunan nasional. Bidang Jasa Angkutan Truck mempunyai karakteristik yang berbeda pada jasa angkutan umum lainnya. Hal ini disebabkan oleh jasa layanan yang ditawarkan oleh bidang jasa angkutan truck adalah pengankutan dan pengiriman barang.
Manfaat jasa angkutan truck di suatu Negara yang mempunyai latar belakang pertanian, seperti Indonesia, menjadi sangat penting terutama untuk mengangakut dan mengirim produk – produk hasil pertanian. Produk hasil pertanian tersebut memiliki sifat bulky yang banyak dan menyita volume yang sangat besar. Selain itu, jasa angkutan truk juga banyak digunakan oleh industri manufaktur untuk mengangkut bahan bauka yang diperukan oleh industri manukfaktur tersebut atau produk manukfaktur yang dihasilkan. Oleh karena itu, bidang jasa angkutan truk adalah bagian dari system tranportasi secara totalitas, sangat berfungsi dalam memberik kontribusi dalam meningkatkan perokonomian di suatu wilayah.
Kedudukan perekonomian nasional berpengaruh terhadap bidang jasa angkutan truk. Kiris multi-dimensional yang berkelanjutan dapat menyebabkan berbagai bidang industri dan perdangan yang belum bekerja dengan normal seperti biasanya, sehingga memberikan pengaruh terhadap kemajuan sector jasa angkutan truk. Pengaruh krisis yang paling mempengaruhi bidang jasa angkutan truk adala penurunan ketersediaan dan volume barang yang akan diangkut dengan memakai jasa angkutan truk ini.
Bedasarkan data yang didapatkan dari statistik Indonesia pada tahun 2001, jumlah kendaraan yang dibuat di dalama negeri selama tahun 2001 hanya memperoleh 6.604 unit atau hanya 52% dibandingkan dengan jumlanh truk yang dibuat pada tahun 1997 sebelum timbul krisis ekonomi. Disamping itu, laju peningkatan jumlah kendaraan truk yang dibuat di dalam negeri ini tidak secepat pada masa sebelum timbul krisi ekonomi.
Sesuai dengan penjelasaan dari Dinas Lalulintas Angkutan Jalan Raya (DLLAJR), perusahaan angkutan adalah usaha yang mengankut barang/ternak atau penumpang dari satu tempat ke tempat yang lain dengan memakai alat angkut, baik melalui air, darat, ataupun udara dengan mendapat balas jasa. Sedangkan arti perusahaan jasa angkutan barang adalah perusahaan yang menjalankan kegiatan untuk mengangkut dan mengirim barang dari satu tempat ketempat lain melalui jalur darat dengan mendapatkan balas jasa dan memakai mobil barang sesuang dengan pelayanan ankutan barang yang disediakan. Bedasarkan dari kedua penjelasan tersebut, maka perusaahan jasa angkuta truck juga termasuk dalam perusahaan jasan angkutan barang yang memakai jenis kendaraan truck.
Bersumber pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 1993 tentang Penyelangaraan Angkutan Barang di Jalan, maka jenis yang digunakan jasa angkutan truk adalah jasa angkutan barang umum. Sedangkan dilihat bedasrakan aspek teknis, jenis transportasi yang dipakai untuk jasa angkutan truk dibatasi pada seni kendaraan truk yang berukuran sedang, termasuk type 6 ban dan bak terbuka (type double), dengan kapasitas tonase ( angkut ) antar 4 ton sampai 12 ton, dan jenis kendaraan truck yang berukuran kecil type pick-up dengan kapasitas tonase (angkut) di bawah 4 ton.